Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Sempat Dilarang Jonan, Ini Curhatan Driver Go-Jek

Sempat Dilarang Jonan, Ini Curhatan Driver Go-Jek


Adi Fida Rahman - detikInet

ilustrasi (detikcom)
Jakarta -

Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sempat melarang pengoperasian transportasi pelat hitam berbasis aplikasi internet ditanggapi para pengemudi Go-Jek, GrabBike dan Uber. Mereka kompak menyayangkan ketika dikeluarkannya keputusan tersebut.

"Sayang banget, padahal adanya ojek online membuka lapangan kerja. Jika dilarang nanti bakal nambah pengangguran," ujar Muhammad Ilar Sukmana, driver Go-Jek kepada detikINET.

"Kalo Pak Menteri melarang, tapi membuka lapangan kerja baru untuk kami. Ya, tidak masalah," imbuh Ilar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada juga diungkapkan Giyono, driver GrabBike. Ia tidak menyangka Menhub Jonan melarang keberadaan ojek online. Menurutnya adanya ojek online memberikan lapangan kerja baru. Ia pun tidak bisa membayangkan bagaimana nasibnya nanti bila layanan ojek online benar-benar dilarang.

"Orang pensiunan seperti saya ini susah mencari kerja baru," ungkap Giyono.

Sementara itu, pengemudi UBer, Zaldy mengatakan adanya pelarangan ini membuat dirinya was-was. Sebab ia pernah menjadi salah satu pengemudi Uber yang sempat ditanggap pihak kepolisian akibat pelarangan beroperasi dari Pemda DKI Jakarta.

"Meski perusahan mengatakan tidak perlu khawatir, tetap saja saya was-was di jalan," tuturnya.

Baik Zaldy, Giyono dan Ilar berharap pemerintah lebih memikirkan lagi akan keputusan tersebut.

"Baiknya saling duduk bareng mencari solusi yang tepat," tutur Ilar.

(afr/yud)







Hide Ads