Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sempat melarang pengoperasian transportasi pelat hitam berbasis aplikasi internet ditanggapi para pengemudi Go-Jek, GrabBike dan Uber. Mereka kompak menyayangkan ketika dikeluarkannya keputusan tersebut.
"Sayang banget, padahal adanya ojek online membuka lapangan kerja. Jika dilarang nanti bakal nambah pengangguran," ujar Muhammad Ilar Sukmana, driver Go-Jek kepada detikINET.
"Kalo Pak Menteri melarang, tapi membuka lapangan kerja baru untuk kami. Ya, tidak masalah," imbuh Ilar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang pensiunan seperti saya ini susah mencari kerja baru," ungkap Giyono.
Sementara itu, pengemudi UBer, Zaldy mengatakan adanya pelarangan ini membuat dirinya was-was. Sebab ia pernah menjadi salah satu pengemudi Uber yang sempat ditanggap pihak kepolisian akibat pelarangan beroperasi dari Pemda DKI Jakarta.
"Meski perusahan mengatakan tidak perlu khawatir, tetap saja saya was-was di jalan," tuturnya.
Baik Zaldy, Giyono dan Ilar berharap pemerintah lebih memikirkan lagi akan keputusan tersebut.
"Baiknya saling duduk bareng mencari solusi yang tepat," tutur Ilar.
(afr/yud)