Menurut Direktur Enterprise dan Bussines Service Telkom, Muhamad Awaludin, untuk menerapkan layanan online di seluruh Kelurahan, Telkom mengelar infrastruktur serat optik yang menghubungkan kantor Walikota dengan seluruh Dinas dan Instansi yang terdiri dari 30 Kecamatan dan 151 Kelurahan.
Β
"Sedangkan implementasi software aplikasi e-Government diberikan Telkom melalui anak perusahaan Telkomsigma yang telah menciptakan solusi aplikasi e-Kelurahan," kata pria berkumis ini kepada detikINET, Sabtu (5/12/2015).
Ia berharap, aplikasi ini bisa menjadi alat bantu bagi Kelurahan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Awaludin juga menegaskan, sudah menjadi tanggung jawab Telkom membantu seluruh pemerintah kota dan kabupaten untuk mewujudkan Good Corporate Governance melalui implemetasi ICT di pemerintahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aplikasi e-Kelurahan melalui solusi data center berbasis cloud computing akan memudahkan proses administrasi pelayanan masyarakat di Kantor Kelurahan/Desa secara cepat, akurat, dan mudah.
Menurut Awaluddin, e-Kelurahan sebagai bagian dari e-Pemerintahan merupakan dukungan dari Telkom Group kepada pemerintah kota untuk mewujudkan Smart City.
Melalui implementasi e-pemerintahan ini akan mendorong kinerja pemerintah, yaitu meningkatkan efisensi internal pemerintah, layanan kepada masyarakat dan dukungan keunggulan ekonomi.
"Telkom Group berkomitmen mendukung pengembangan wilayah dan pembangunan Smart City di Indonesia melalui solusi berbasis ICT," kata Awaluddin lebih lanjut.
Judi Achmadi, CEO Telkomsigma menambahkan, setelah sukses menerapkan e-Kelurahan di Bandung, pihaknya berencana untuk mengembangkan dan mendukung kota-kota lainnya di Indonesia untuk menjadi Smart City berbasis ICT.
βKami berkomitmen untuk mendukung pemberdayaan teknologi informasi dalam pengembangan wilayah dan pembangunan Smart City di Indonesia. Kami siap mendukung kota-kota lain di Indonesia untuk menjadi Smart City," kata JAC, panggilan akrabnya.
Dijelaskan olehnya, sistem aplikasi ini juga dapat diintegrasikan dengan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) atau Dinas-Dinas, sehingga dapat memberikan pelayanan terintegrasi dalam single database system mulai dari Dinas Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Pekerjaan Umum, Keuangan dan lain-lainnya.
(rou/afr)