Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Lazada 'Jewer' Penjual Ponsel BM

Lazada 'Jewer' Penjual Ponsel BM


Yudhianto - detikInet

CMO Lazada Sebastian Sieber. (yud/detikINET)
Jakarta - Berbagai barang sekarang bisa dibeli lewat jalur online, terutama ponsel. Sayangnya tak sedikit penjual yang menyalahgunakan kemudahan ini dengan memasarkan produk tak resmi alias black market (BM).

Kalau kata Sebastian Sieber, Chief Marketing Officer Lazada, cara yang dilakukan layanannya untuk menekan hal peredaran barang BM adalah dengan memastikan bahwa semua ponsel yang dijualnya memiliki label resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebab ini artinya barang tersebut merupakan produk resmi yang sah dijual di Indonesia.

β€œSemua ponsel yang dijual Lazada ada label Postel (Kominfo). Kami tak akan menjual barang yang tanpa label Postel,” jelas Sieber, di Kantor Lazada, Rabu (25/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu Sieber tak menepis kalau Lazada juga pernah kecolongan oleh penjual yang memasarkan ponsel BM ke konsumen.

Untuk tahun 2015 ini saja sudah ada sekitar 200 barang yang disebut Sieber telah dihapus Lazada dari layanannya karena dianggap melanggar aturan.

Lazada sendiri telah menyiapkan sejumlah sanksi untuk penjual yang ketahuan melakukan pelanggaran. Sanksinya bertahap mulai dari yang paling rendah adalah pemberian peringatan.

Kalau masih ngeyel terpaksa dilakukan penghapusan item produk yang dianggap melanggar. Sedangkan sanksi paling parah adalah penutupan akun si penjual oleh Lazada.

β€œSudah cukup banyak produk yang kita hapus karena menyalahi aturan. Konsumen juga diharapkan melakukan pelaporan bila menemui produk-produk yang dianggap melanggar, sehingga bisa secepatnya diselidiki untuk kemudian dihapus kalau terbukti melanggar,” pungkas Sieber.

(yud/ash)




Hide Ads
LIVE