Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
113 Warga Taiwan & China Dibekuk Terkait Cyber Crime

113 Warga Taiwan & China Dibekuk Terkait Cyber Crime


Adi Fida Rahman - detikInet

(tengah) Kabareskrim Komjen Anang Iskandar. (detikfoto)
Jakarta - Kejahatan cyber di Indonesia semakin ganas. Bahkan, baru-baru ini ditangkap ratusan warga asing yang menjadikan Indonesia sebagai markas untuk mengoperasikan tindak kriminal mereka di dunia maya.

"Kami baru saja melakukan penangkapan 113 orang warga negara Taiwan dan China menyangkut cyber crime," tutur Kabareskrim Polri Komjen Pol Dr Anang Iskandar saat konferensi pers acara Kick Off Pembentukan Asosiasi Forensik Digital Indonesia (AFDI) di kantor Kominfo, Selasa (17/11/2015).

Dikatakan Anang, kejahatan cyber belakangan terus meningkat seiring perkembangan media sosial yang sangat pesat. Namun uniknya banyak pelaku dan korbannya bukan warga Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelakunya warga negara asing, begitupula korbannya. Tapi para pelaku melakukan aksinya melalui Indonesia," jelasnya.

Anang tak menyebut secara rinci kenapa Indonesia dijadikan tempat para pelaku cyber crime meluncurkan aksinya. Namun melihat fenomena tersebut, perlu dilakukan upaya lebih lanjut agar semakin menekan kejahatan cyber yang terjadi di Tanah Air, salah satunya dengan membentuk AFDI.

"Adanya AFDI dapat mendukung penyelidikan tindak pidana kejahatan cyber. Selain itu agar masyarakat terlindungi" ujarnya.

Lebih lanjut Anang mengatakan adanya AFDI tidak saja diharapkan mampu mengurangi cyber crime, tapi juga dapat memberikan sosialisasi bagaimana menggunakan media sosial supaya tidak mengarah pada kejahatan dunia maya.

"Media sosial kerap digunakan pelaku untuk berkomunikasi. Jadi perlu penanganan. Sekarang memang sudah ditangani, tapi dengan dibentuknya asosiasi bisa mensosialisasikan ke masyarakat agar ketika berbicara di media sosial dengan cara yang baik," pungkasnya.

(afr/ash)




Hide Ads