Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Ikut Jokowi ke AS, Bos Go-Jek Jadi Pembicara di Forum Pengusaha

Ikut Jokowi ke AS, Bos Go-Jek Jadi Pembicara di Forum Pengusaha


Angga Aliya - detikInet

Nadiem Makarim (adi/detikINET)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan malakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) pada 25-28 Oktober 2015 ‎mendatang. Jokowi akan didampingi oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri ESDM Sudirman Said, Menkominfo Rudiantara, serta Kepala BKPM Franky Sibarani.

Franky menuturkan, salah satu acara yang akan dihadiri Jokowi di sana adalah gala dinner dengan para pengusaha Amerika Serikat (AS) yang tergabung dalam US Chamber.

Dalam forum tersebut, CEO sekaligus pendiri Gojek Nadiem Makarim akan menjadi pembicara bersama Lembong dan Rudiantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada roundtable dan gala dinner US Chamber sama Presiden. Saya mengundang pendiri Gojek, Pak Rudiantara bicara di forum itu, juga Pak Thomas Lembong," kata Franky dalam Mendia Gathering di Kantor BKPM, Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Selain itu, dalam kunjungan ke AS ini akan dilakukan uji coba pemberian izin prinsip langsung di tempat kepada investor-investor di acara Investor Summit.

"Kita akan uji coba izin prinsip di tempat di AS. Sekarang kan (pemberian izin prinsip) reguler yang online. Kemudian kedua izin 3 jam. Sekarang saya akan uji coba kepada investor di Investment Summit. Kalau ada yang serius saya beri di tempat," kata Franky.

Proses pemberian izin prinsip langsung di tempat ini prosesnya singkat. Pertama Kepala BKPM bertemu dengan investor di Investor Summit, kemudian pertemuan empat mata antara Kepala BKPM dan investor untuk membicarakan komitmen investasi selama kira-kira 30 menit, lalu izin prinsip bisa diterbitkan.

Franky mengaku hanya akan membutuhkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)‎ dan Daftar Negatif Investasi (DNI) sebagai panduan untuk pemberian izin prinsip. Bila sektor usaha yang ingin dimasuki investor sudah sesuai dengan aturan dalam KBLI dan DNI, izin prinsip bisa diberikan.‎

Investor yang ingin mendapatkan izin prinsip langsung di tempat cukup datang sendiri dengan membawa surat komitmen investasi.‎ Tidak ada persyaratan khusus seperti nilai minimal investasi.

Setidaknya ada 5 perusahaan asal AS yang sudah dijadwalkan akan bertemu langsung denga‎n Franky untuk memperoleh izin prinsip langsung di tempat. Kelima perusahaan itu umumnya perusahaan AS yang sudah berinvestasi di Indonesia dan ingin memperluas investasinya. Ada dari sektor farmasi, manufaktur, makanan dan minuman (mamin).‎

Izin prinsip langsung di tempat ini, kata Franky, merupakan inovasi yang dihadirkan BKPM untuk lebih banyak menarik investasi masuk ke Indonesia, sama halnya seperti layanan izin investasi 3 jam dan izin prinsip online 3 hari yang dikeluarkan BKPM sebelumnya.

(ang/rns)







Hide Ads
LIVE