Namun Rudiantara menilai, pihaknya tak bisa tiba-tiba datang dengan menagih kontribusi para OTT global itu begitu saja tanpa didukung oleh daya tawar yang kuat. Ia pun coba berstrategi dengan memanfaatkan kekuatan dari lawan-lawannya yang sama kuat.
"Kita tak bisa ujug-ujug datang terus nagih atau larang mereka ada di Indonesia. Nanti mereka bilang, 'siape lu?'. Kita harus cari teman dulu. Salah satu yang lagi kita pantau itu subject to license yang lagi dibikin Eropa," kata menteri saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, regulasi Komisi Uni Eropa bakal rampung tahun ini. Setelah itu, Indonesia sudah bisa mengikuti jejak metode yang digunakan oleh Eropa sekitar 2016 mendatang.
"OTT ini kan kebanyakan dari Amerika, jelas Eropa tak mau mereka main asal masuk ambil keuntungan begitu saja tanpa beri kontribusi. Kita bisa ikut cara mereka karena masalah kita sama. Sembari menunggu rampungnya regulasi di Eropa sana, ya kita juga dorong OTT lokal untuk terus berkembang," tambahnya.
Persoalan OTT memang sudah sering disinggung oleh Rudiantara bahwa selama ini operator telekomunikasi memang tidak mendapatkan keuntungan dari para pemain OTT. "Bukan berarti operator mengalami kerugian karena layanan OTT, mereka cuma tidak dapat untung saja," pungkas menteri.
(rou/ash)