Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Sebar Video Lamaran Kim & Kanye, Mantan Bos Youtube Didenda Miliaran Rupiah

Sebar Video Lamaran Kim & Kanye, Mantan Bos Youtube Didenda Miliaran Rupiah


Delia Arnindita Larasati - detikInet

Jakarta -

Kim Kardashian dan Kanye West memenangkan gugatan terkait penyebaran video lamaran oleh salah satu pendiri YouTube, Chad Hurley. Chad dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp 6 miliar.


Kim dan Kanye menuntut Chad, yang kala itu hadir di acara lamaran dan diam-diam merekam momen spesial itu. Chad pun kemudian mengunggah video tersebut di situs baru miliknya, MixBit, sebelum kembali disebarluaskan oleh publik melalui media sosial.

Dikutip dari E! Online, Jumat (28/8/2015) Chad pun akhirnya setuju untuk membayar uang kerugian sebesar US $440 ribu atau Rp 6,1 miliar. Mengenai pemberitaan ini, Chad sama sekali tak mau berkomentar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanye melamar Kim di sebuah pesta tertutup yang digelar di AT&K Park, San Francisco pada Oktober 2013. Sang rapper melamar bintang reality show tersebut di depan keluarga dan kerabat dekat.

Chad kala itu hadir bersama seseorang yang diundang oleh Kim dan Kanye dan diam-diam mengabadikan momen tersebut dengan kameranya. Padahal, ia sudah menandatangani sebuah perjanjian yang melarang penyebaran video atau foto-foto lamaran itu.

"Klien saya membawa kasus ini ke pengadilan karena mereka sangat memandang serius sebuah perjanjian. Kami bersyukur karena hukum ditegakkan di pengadilan California. Dengan denda yang dibayarkan oleh Mr. Hurley, kami percaya hasil yang jujur dan adil sudah tercapai," ujar pengacara Kim dan Kanye.

(jsn/ash)






Hide Ads