Uber ternyata tak ikut-ikutan dalam jumpa pers yang awalnya mengatasnamakan pembuat aplikasi tersebut yang berlangsung di Jakarta. Acara ini merupakan inisiatif para pengusaha rental mobil yang menjadi mitra Uber.
Dalam tanggapan resminya, Uber menyatakan bahwa tidak ada perwakilan pembuat aplikasi pemesanan 'taksi' pelat hitam itu yang pernah dikonfirmasi untuk berbicara atau berpartisipasi pada konferensi pers yang dilakukan oleh Persatuan Pengusaha Rental mobil Indonesia (PPRI) tersebut.
"Uber tidak pernah mengatur atau mengirim undangan untuk konferensi pers yang digelar hari kemarin (24/6/2016). Ini bukan acara resmi Uber resmi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal dalam undangan yang menyebar ke media, dikatakan bahwa ini merupakan acara Uber Taxi.
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait UBER TAXI. Maka kami selaku pihak dari UBER TAXI, dengan ini mengundang rekan media, untuk hadir, dalam konfrensi pers, guna mengklarifikasi pemberitaan tentang, UBER TAXI yang tidak berizin dan seakan tidak mengikuti aturan. Konfrensi pers akan dilaksanakan pada hari Rabu (24 Juni 2015), pukul 16.00 WIB, bertempat di Aston Hotel "the bridge" Epicentrum Kuningan Jakarta," demikian bunyi undangan tersebut.
Dan ternyata setelah didatangi, yang berbicara adalah para pengusaha rental mobil yang menjadi mitra Uber yang ingin memberikan tanggapannya terkait penangkapan lima pengemudi taksi Uber. Intinya, mereka membantah tudingan taksi gelap yang dialamatkan kepada mereka.
"Mobil yang dinamakan Uber itu sebenarnya mobil rental. Yang mana sebenarnya mobil rental juga bertugas untuk menjemput penumpang baik dengan supir atau tidak," kata Hendric Kusnadi, Ketua Persatuan Pengusaha Rental mobil Indonesia (PPRI) di The Bridge Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dikatakannya, teknologi Uber justru membantu menjembatani pihak rental dengan calon penumpang. Selain memudahkan, mereka juga merasa diuntungkan.
"Penumpang Uber itu kan harus registrasi. Orang-orang khusus yang menggunakan jasa ini. Ini pakai kartu kredit. Bukan penumpang yang ambil di pinggir. Kita juga sudah hubungi Uber untuk membuka PT, kantor atau apapun biar legal. Ini yang lagi diperjelas oleh Uber," ujarnya.
Terkait ditangkapnya lima pengemudi Uber, Hendric mengatakan masalahnya sudah selesai. Dia dan perwakilan rental ikut datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan.
"Kita datang sendiri ke Polda. Polisi menanyakan surat-surat kepemilikan badan usaha. Dan kami ada buktinya. Ya udah selesai. Sementara gak ada lagi masalah," ujarnya lagi.
Pada konferensi pers ini tidak ada pihak Uber yang memberikan keterangan. Hendric mengatakan konferensi pers adalah inisiatif dari PPRI dan perwakilan Uber tidak bisa hadir.
"Awalnya kita mengundang, tapi gak tau tiba-tiba mereka membatalkan. Karena mereka sudah menyerahkan kepada rental jadi mereka tidak datang," sebutnya. (ash/ash)