Beberapa kota di Indonesia tengah berusaha mengusung konsep smart city dalam pembangunannya, tak terkecuali Banda Aceh. Kota Serambi Mekah tengah mengembangkan Islamic Smart City guna makin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor ekonomi dan pendidikan.
Di sektor ekonomi, Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh telah membuat kemudahan perizinan secara online. Alhasil waktu pengurusan jadi relatif singkat. "Untuk izin investasi hanya memerlukan waktu satu hari saja. Hanya memang harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan," ujar Illiza Sa'aduddin Djamal, Walikota Banda Aceh saat dijumpai detikINET di forum Perkotaan Transformasi pada 8 Juni lalu.
Perizinan online yang diterapkan di Banda Aceh dibuat terintegrasi dengan layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini guna makin menjamin hak-hak para pekerja. "Ini satu-satu di Indonesia," pamer Illiza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Illiza mengatakan, keberadaan database ini sangat penting agar program dan kegiatan yang dijalankan pemerintah efektif dan tepat sasaran.
"Dengan adanya database ini, tidak ada lagi kegiatan yang salah target. Selain itu program percepatan penurunan angka kemiskinan kini dapat diukur indikator keberhasilannya," terangnya.
Pemkot Banda Aceh pun terus menggenjot peningkatan pembangunan industri kreatif. Salah satu usaha yang dilakukan dengan membuat Creative Camp bersama PT Telkom Indonesia. "Creative Camp ini menjadi tempat berkumpulnya anak muda sehingga nantinya bisa memunculkan ragam inovasi. Kami juga rutin menyelenggarakan Creative Training untuk makin meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ICT di kalangan pelajar, ibu rumah tangga dan perangkat desa," jelas Illiza.
Bicara sektor pendidikan, Pemkot Banda Aceh telah membuat aplikasi penerimaan peserta didik baru secara online. Aplikasi ini, kata Illiza, meraih penghargaan terbaik tingkat nasional.
Selain itu dibuat pula Sumber Belajar Virtual, sebuah aplikasi yang bertujuan untuk menyetarakan mutu pendidikan seluruh sekolah di Banda Aceh. Aplikasi ini dapat di akses oleh siswa secara online 24 jam. Ada pula e-absensi yang dibuat untuk memonitoring kehadiran siswa di sekolah.
"Selain mendidik kedisiplinan siswa sejak dini, adanya e-absensi ini merupakan bagian tanggung jawab pemerintah kepada para orang tua," Illiza menandaskan.
(ash/ash)