Menkominfo Rudiantara pun meminta andil masyarakat, khususnya para netizen, untuk ikut memantau dan menanggulangi keberadaan akun di media sosial yang menyediakan konten asusila, dan konten tidak senonoh lainnya.
Menurutnya, karena kasus semacam ini sifatnya retail dan harus ditelaah satu satu per satu dari masing-masing akun, ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan flagging ke Twitter dengan kategori sensitive content.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian di Facebook, pengguna dapat memilih opsi yang ditandai dengan logo 'β’β’β’' lalu 'Report Page,' selanjutnya pilih 'I think it shouldn't be on Facebook', kemudian 'It's sexually explicit' dan klik 'Submit to Facebook for Review'.
Selain itu, menteri juga mengajak warga untuk melaporkan konten video di YouTube. Caranya, dengan memilih opsi 'More action' kemudian pilih 'Sexual content'.
Di sana terdapat beberapa kriteria konten seksual yang bisa diadukan, seperti graphic sexual activity, nudity, suggestive but without nudity, content involving minnors, dan other sexual content.
Dengan adanya laporan massal di media sosial, Kominfo berharap aksi ini bisa membuat Twitter, Facebook, YouTube, mau meninjau konten dan mengulas akun yang bersangkutan untuk ditutup.
"Sehubungan maraknya penawaran prostitusi online saya minta tolong peran serta para netizen. Sudah banyak laporan warga tentang kegiatan prostitusi yang memanfaatkan media sosial untuk berpromosi dan berkomunikasi," pungkas Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/4/2015).
(rou/ash)