Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta, hari ini. Aplikasi yang dikembangkan bank pelat merah ini, merupakan aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam pembuatan dan memperpanjang kartu SIM secara Real Time Online, dan teintegrasi secara penuh dengan sistem data kependudukan yang dimiliki oleh pemerintah.
Pembuatan aplikasi ini sendiri bekerjasama dengan jajaran Korlantas Polri yang telah sejak tahun 2014 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini setiap Satuan Administrasi Penerbitan SIM (Satpas) Polri di Seluruh Indonesia menggunakan sistem penerbitan SIM yang terdiri dari 4 versi, yaitu versi tahun 1992, 2006, 2009, dan 2010.
Akibatnya, proses pembuatan SIM tidak terstandarisasi dan data tidak terintegrasi dan tersentralisasi karena menggunakan 4 versi yang berbeda. Proses verifikasi dan identitas pemegang SIM pun tidak dapat dilakukan secara Online.
Dengan adanya inovasi SIM Online tersebut, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengajukan penerbitan SIM karena dapat dilakukan di mana saja. Polri juga dapat melakukan monitoring jenis SIM yang diterbitkan, sehingga dapat mengetahui adanya SIM Ganda, jumlah pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik SIM, dan lain-lain.
Dan dengan dukungan BRI sebagai Bank Terbesar dan Tersebar di Seluruh Indonesia, maka masyarakat akan diberikan kemudahan melakukan pembayaran melalui 10.396 unit kerja, 20.792 mesin ATM, dan 131.204 unit EDC BRI di seluruh Indonesia.
Proses uji coba sistem SIM Online telah dilaksanakan sejak akhir Desember 2014 sampai dengan saat ini, dengan jumlah SIM A Perpanjangan sebanyak 21.883 Kartu, SIM C Perpanjangan sebanyak 27.161 kartu, SIM A Baru sebanyak 10 kartu, dan SIM C Baru sebanyak 6 kartu.
Lokasi uji coba tersebar di Satpas wilayah Polda Metro Jaya, yaitu Satpas Daan Mogot, SATPAS Gorontalo, Satpas Kebon Nanas, Satpas Blok A, Satpas Kemayoran, Gerai SIM Taman Palem, Gerai SIM Artha Gading, Gerai SIM Blok M, Gerai SIM Taman Mini, Gerai SIM Gandaria City, SIM Keliling Selatan, SIM Keliling Utara, SIM Keliling Pusat, SIM Keliling Timur, dan SIM Keliling Barat.
Untuk selanjutnya, akan dilakukan uji coba sistem SIM Online di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Diharapkan dengan diimplementasikan sistem SIM Online ini akan dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Polri
Melalui sistem ini masyarakat akan mendapat kemudahan dalam pelayanan SIM, di antaranya adalah :
• Real time online – Pembuatan dan perpanjangan SIM dapat dilakukan di SATPAS/Gerai SIM/SIM Keliling secara real time online di seluruh Indonesia.
• Centralized – Data SIM Seluruh Indonesia disimpan secara terpusat dalam server SIM ONLINE yang ditempatkan di Korlantas Polri.
• Integrated – Data SIM Online terhubung dengan server data e-KTP di Kemendagri
• Paperless – Pengisian formulir registrasi dilakukan secara computerized, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pengisian formulir.
(jsn/ash)