Dengan perubahan tersebut seharusnya Microsoft -- sebagai pembesut Windows -- rajin melaporkan kasus pembajakan yang menimpa produk mereka. Namun pada kenyataanya tidak.
"MoU bersama Polda hari ini, bukan berarti kita akan rajin razia atau melaporkan. Memang undang-undang itu sekarang delik aduan, tapi bukan seperti itu pendekatan yang dilakukan Microsoft Indonesia," jelas Director of Corporate Affairs Microsoft Indonesia Ruben I. Hattari, di sela MoU Microsoft dengan Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/12/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip kita begini, pada dasarnya mereka ini kan sudah mau menggunakan produk kita. Sekarang bagaimana kita memberikan sosialiasi dan edukasi agar menggunakan software yang asli dan apa manfaatnya," tegasnya.
Sebelumnya, Microsoft Indonesia menggandeng Polda Metro Jaya untuk mendorong edukasi ke tengah masyarakat mengenai bahaya menggunakan software bajakan.
"Menurut Akamai Technologies, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Tiongkok yang menjadi negara sumber serangan dunia maya paling banyak di dunia. Dan ini akibat maraknya penggunaan software bajakan," cetus Kombes Polisi Budi Widjanarko, Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya.
Budi juga menambahkan, sebagai langkah awal dari implementasi MoU ini pihaknya akan meminta Microsoft untuk melakukan sosialiasi di jajaran pihak kepolisian.
"Kita ke internal dulu lah baru ke eksternal. Eksternalnya itu siapa? Ya bisa masyarakat secara langsung," sebutnya.
Saat ditanya detikINET apakah di Polda Metro Jaya menggunakan software bajakan, Budi menjawab "Tidak tahu, belum dicek. Tapi jangan sampailah," tandasnya.
(tyo/ash)