Pesatnya perkembangan bisnis online di Indonesia menyimpan tantangan tersendiri. Terutama soal eksistensi pemain lokal dari serbuan asing yang begitu agresif.
Menurut Mahendra Siregar, mantan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), sebenarnya aturan yang melindungi bisnis lokal sudah ada di Indonesia. Tujuan aturan tersebut adalah untuk melindungi usaha kecil dari serangan perusahaan yang lebih besar.
Namun seiring perkembangan bisnis online di Indonesia, lanjut Mahendra, sektor yang mengandalkan teknologi informasi ini seharusnya juga diikutsertakan dalam aturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kata Daniel Tumiwa, ketua Asosiasi e-Commerce Indonesia, aturan tersebut akan bisa memacu developer lokal untuk lebih menonjol di ranah online. Ia mencontohkan beberapa yang telah terbilang sukses adalah Tokopedia dan Tokobagus (kini OLX).
βTapi (bisnis online) memang harus ada yang memulai (jadi generasi pertama). Jadi yang lainnya (generasi kedua-red) bakal tertarik mengikuti bila dianggap berhasil. Jadi potensi startup memang sangat bagus,β ujar Daniel di acara Startup Asia Jakarta 2014, Kamis (27/11/2014).
Pun begitu, Mahendra menambahkan bahwa dengan hadirnya aturan bisnis online lantas tidak serta-merta bisa dengan mudah mencegah situs-situs luar untuk ekspansi ke Indonesia. Sebab tantangannya bukan berasal dari si pemilik situs melainkan dari penggunanya yang ada di Indonesia.
βBukan masalah harus dicegah atau tidak, tapi lebih tepatnya tidak mudah karena pasti bakal ditentang oleh pengguna yang memakainya di Indonesia,β pungkas Mahendra.
(yud/ash)