Rasa syukur itu juga terkait karena prosesi peralihan kepemimpinan nasional telah berlangsung dengan penuh kedamaian. Sehingga layak kita juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono, yang telah mengawal terlaksananya proses Pemilu, Pilpres dan pergantian kekuasaan dengan lancar, aman dan damai.
Namun tentu saja, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru tersebut sesungguhnya merupakan awal dari pekerjaan untuk mengatasi puluhan dan ribuan masalah yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengingat salah satu pembantu Presiden ada yang menangani bidang komunikasi dan informatika, maka siapapun yang akan ditunjuk sebagai Menkominfo, harus kita dukung sepenuhnya. Sebagaimana keyakinan dan harapan Presiden Jokowi, bahwa tugas sejarah yang berat itu akan bisa dipikul bersama dengan persatuan, gotong royong dan persatuan.
Artinya, tugas berat di bidang komunikasi dan informatika bukan semata-mata tugas menteri saja, tetapi tanggung jawab kita bersama, khususnya yang bergerak di bidang regulasi dan operasional komunikasi dan informatika.
Ada sejumlah harapan yang mungkin bisa saya sampaikan pada menkominfo yang baru, yaitu: Kementerian Kominfo merupakan kementerian yang sangat strategis, karena tidak hanya mengatur pembangunan ICT, tetapi juga menjadi katup pengaman di saat kecenderungan cyber war justru lebih banyak harus diantisipasi. Oleh karenanya, fungsi strategis dalam geo politik tersebut harus dikelola dengan tingkat akurasi yang lebih cermat.
Ketika Indonesia masih menghadapi sejumlah kendala keterbatasan infrastruktur, yang menghubungkan berbagai wilayah di seluruh Tanah Air, maka sektor infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran harus lebih memperoleh prioritas utama dengan tingkat akselerasi yang lebih tinggi.
Hal ini penting mengingat infrastruktur Indonesia adalah salah satu yang terburuk di Asia Tenggara. Belum lagi terhitung dengan sejumlah persoalan keterbatasan lainnya, yaitu krisis kebutuhan spektrum mobile broadband:
a. ITU-R Report M.2078, perlu tambahan 1280 β 1700 MHz bandwidth pada tahun 2020.
b. FCC-US and OFCOM-UK: perlu tambahan 500 MHz pada tahun 2020.
c. Australia: Perlu tambahan 150 MHz pada tahun 2015, 150 MHz tambahan lagi di tahun 2020. Saat ini punya 800 MHz .
d. Indonesia: pada tahun 2020 diperlukan tambahan 890 MHz dari kondisi saat ini memiliki hanya 390 MHz.
e. Band < 1 GHz (termasuk Digital Dividend 700 MHz, 850 MHz, 900 MHz opsi paling optimum untuk kapasitas dan jangkauan).
f. Band > 1 GHz (di wilayah perekonomian utama), termasuk WiFi untuk off-loading.
Salah satu pondasi utama pembangunan TIK adalah adanya sejumlah regulasi yang berkelanjutan, relevan dengan kebutuhan terkini dan multi dimensional. Mengingat UU Telekomunikasi yang ada sudah out of date, maka sudah seharusnya di awal menkominfo baru diagendakan secara khusus untuk revisi UU tersebut, dan lebih dikaitkan dengan era konvergensinya.
Masih terkait dengan UU, maka revisi UU ITE dan UU Penyiaran tidak boleh sekadar diwacanakan, tetapi juga harus disegerakan dengan intensitas yang tinggi secara komprehensif dan lebih melibatkan banyak mitra kerja untuk memperoleh banyak penyempurnaan.
Salah satu kendala Kominfo selama ini dengan pihak Pemda adalah dalam berkoordinasi yang benar-benar sinergis, baik untuk penyiapan infrastruktur pasif (gorong-gorong/ducting, tower bersama, right of ways dan lain-lain) maupun infrastruktur aktif (fiber optik).
Oleh karenanya, Kominfo harus memiliki blue print yang jelas untuk mengatur pola kerja antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Hal serupa juga perlu diatur secara khusus adalah mengenai hak dan kewajiban para penyelenggara telekomunikasi terkait dalam berkontribusi membantu percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Ini penting sebagai bentuk pengaturan insentif agar para penyelenggara telekomunikasi dan industri telekomunikasi terkait lainnya lebih tertarik dalam berkompetisi membangun infrastruktur.
Harus sepenuhnya disadari bahwa seandainya pembangunan infrstruktur berlangsung lancar, maka dampak langsung di antaranya adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh lancarnya konektivitas.
Maka kewajiban Kominfo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu dari satu sisi saja, yaitu peningkatan infrastruktur TIK dan telekomunikasi pada khususnya, sudah akan sangat bermakna.
Seandainya infrastruktur broadband TIK dapat berlangsung dengan baik, maka akan sejalan dengan visi misi pemerintahan yang baru, yaitu:
-. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi (penelitian bank dunia, penambahan 10% infrastruktur fixed broadband akan mendorong 1.38 % GDP).
-. Penyerapan lapangan kerja.
-. Peningkatan industri kreatif melalui TIK.
-. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui TIK.
-. Meningkatkan produktifitas dan kualitas hidup melalui TIK.
-. Membangun karakter bangsa melalui TIK.
-. Membangun kedaulatan negara melalui TIK (local content, digital teritory).
-. Menjalin persatuan, kesatuan dan stabilitas nasional melalui TIK.
-. Menjamin keterbukaan informasi melalui TIK, dll.
Menkominfo yang baru harus menyusun justifikasi yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pendekatan khusus lintas kelembagaan dan dengan pimpinan DPR agar supaya mitra kerja Kominfo bukan di komisi yang membidangi politik, tetapi lebih pada komisi yang membidangi infrastruktur.
Sudah bukan rahasia lagi jika industri telekomunikasi Indonesia makin didominasi investasi asing. Banyaknya investasi asing itu searah dengan keterbukaan Indonesia di mata asing. Namun demikian harus sudah mulai pengaturan yang lebih konkret dan komprehensif untuk lebih mengedepankan kandungan lokal secara bertahap.
Untuk selanjutnya, seandainya Pemerintah Indonesia berkeinginan mendorong investor asing untuk lebih membangun pabriknya di Indonesia, lebih baik dilembagakan dalam bentuk regulasi yang kuat dari pada harus menyampaikan himbauan tanpa dasar hukum yang kuat.
Menkominfo harus mengubah pola kebijakan dalam pemberlakuan filtering konten negatif. Selama ini cenderung by request dan karena adanya isu tertentu dan juga kadang kurang terbuka dengan publik. Untuk selanjutnya, agar tidak dianggap hanya mengurusi pemblokiran konten negatif, maka guidance yang jelas yang dibicarakan dengan para pihak terkait harus lebih diprioritaskan.
Ada kecenderungan bahwa pertumbuhan e-Governance di sejumlah daerah berkembang sendiri-sendiri. Untuk itu, sudah saatnya Kominfo tidak hanya memberikan asesmen dalam bentuk reward, tetapi juga memfasilitasi bagaimana pembangunan e-Governance yang reliable yang sesungguhnya dalam rangka reformasi birokrasi, sehingga tidak ada ketertimpangan antar satu daerah dengan daerah lain.
Kini, industri kreatif merupakan salah satu tulang punggung ekonomi yang cukup banyak diandalkan. Industri ini banyak di-back up oleh konektivitas telekomunikasi, sehingga tugas Kominfo tidak hanya memberikan reward juga, tetapi bersama berbagai instansi terkait untuk lebih mensinergikan kerjasamanya secara lebih komprehensif. Hal ini penting, karena kini seakan-akan tidak saling terintegrasi dengan baik.
Masalah penyiaran tidak kalah pentingnya untuk harus dibenahi, baik aspek regulasi, digitalisasi, pembatasan monopoli dan keberpihakan untuk terus melanjutkan pembangunan di daerah-daerah perbatasan. Ada baiknya dialog dengan berbagai pihak terkait lebih dilembagakan agar dinamika penyusunan regulasi tidak terlalu fluktuatif kondisinya.
Khusus untuk bidang diseminasi informasi, Kominfo tidak boleh lagi 'setengah hati' dalam bertindak sebagai Government PR, karena harus dilakukan se-all out mungkin, dan tidak hanya identik dengan satu sosialisasi ke sosialisasi yang lain atau mem-back up sejumlah media center di berbagai pelosok tanah air.
Tugas-tugas yang disebut terakhir itu memang penting, tetapi idealnya (dan memang harus) mampu out of the box, yaitu mampu di bawah koordinasi Menteri Kominfo untuk bisa benar-benar menjadi PR-nya pemerintah.
Di era Kabinet Presiden Jokowo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hal tersebut tidak boleh terjadi, karena publik makin kritis dan tuntutan makin banyak, sehingga itu tugas Kominfo untuk berkomunikasi secepatnya dengan menggunakan jaringan teknologi informasi yang beragam kepada rakyat.
Dengan demikian, sepopuler apapun citra Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, namun tetap ada keterbatasan dalam berkomunikasi dengan rakyat.
Dalam konteks ini Kementerian Kominfo khususnya melalui Menteri Kominfo dan seluruh jajarannya harus mampu merespon secepatnya apapun isu publiknya pada rakyat dalam kesempatan pertama. Jika tidak, Presiden Jokowo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menterinya hanya akan menjadi target 'sitting duck' ataupun bahasa militernya 'ground killing' yang setiap saat dibidik oleh media yang kritis menyoroti berbagai kebijakannya.
Visi Kominfo harus saatnya direvisi kembali agar relevan dengan kondisi terkini, minimal dengan paradigma: konektivitas Indonesia berbasis penyediaan infrastruktur komunikasi yang dapat diandalkan, informatif, integratif dan konstruktif bagi multi aspek. Sedangkan misinya:
>. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur komunikasi dan informatika di seluruh Indonesia.
>. Mendorong makin terlembaganya layanan birokrasi yang berbasis e-services.
>. Mendorong peningkatan konten informasi yang edukatif untuk mendukung pembangunan karakter bangsa.
>. Mendorong makin berkembangnya penggunaan produk lokal baik konten maupun manufakturing yang berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan.
>. Memperjuangkan kepentingan nasional bidang komunikasi dan informatika dalam sistem pasar global.
Mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi Kominfo, sudah seharusnya Menkominfo menginisiasi kembali tradisi breakfast meeting secara lebuh rutin dan dengan frekuensi yang lebih tinggi dari pada hanya sekali atau dua kali dalam setahun. Forum tersebut sebelum ini ternyata cukup efektif untuk menyelesaikan berbagai masalah krusial.
Mengingat Kominfo memiliki suatu badan yang khusus menangani R&D, maka sudah seharusnya tingkatannya setingkat atau lebih dibandingkan dengan lembaga R&D pada perusahaan-perusahaan swasta.
Jika itu terjadi, maka lembaga tersebut akan menjadi salah satu rujukan industri TIK dan yang lebih penting lagi dapat memsuplai pimpinan Kominfo dalam proses pengambilan keputusan.
Sedangkan khusus SDM, pada dasarnya sudah cukup banyak diandalkan. Hanya saja, pemahaman tentang esensi TIK belum sepenuhnya merata, sehingga berakibat pada kesenjangan antara yang memahami sepenuhnya dan yang hanya setengah-setengah memahaminya. Atau bahasa gaulnya: βIni Kominfo lho, sepak terjang dan kinerjanya harus benar-benar TIK banget gitu lho!β.
(ash/ash)