Samsung diputuskan pengadilan harus membayar Apple sebesar USD 119 juta atas pelanggaran paten yang dilakukan. Namun Apple yang menginginkan USD 2,2 miliar tak setuju dengan keputusan tersebut dan meminta pengadilan sekalian melarang penjualan ponsel Samsung.
Untuk meloloskan rencananya itu Apple berniat mengajukan banding atas putusan yang menurutnya tak adil itu. Apple mengklaim ponsel-ponsel lama Samsung yang telah terjual juga dianggap melanggar paten.
Hal itu menurut Apple memberikan efek βirraparable harmβ atau βmelukaiβ, apalagi bila Samsung tetap menjual ponsel-ponsel seri lamanya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti dilansir GSMArena, Senin (26/5/2014), Apple menganggap denda sebeser USD 119 juta tidak sepadan dengan βlukaβ yang dideritanya sehingga meminta seri-seri ponsel lama Samsung tersebut agar dilarang penjualannya.
Β
Artikel terkait:
-. Cerita Getir Karyawan Apple
-. Jika Bill Gates Beli Avanza
-. Mahakarya 'Dewa Desain' Apple, Apa Semuanya Keren?
-. Apple ke Samsung: Benci tapi Butuh