Korban berikutnya adalah Domain Name System (DNS) milik Google yang ikut kena hadang pemerintah Turki. Hal ini pun membuat negara yang berada di dua benua itu jadi negara pertama yang memblokir DNS Google.
Menurut Todayszaman, pemerintah Turki terpaksa melakukan kebijakan tersebut lantaran DNS Google banyak digunakan untuk mengakses Twitter yang baru saja diblokir tiga hari lalu.
DNS bisa disebut sebagai penerjemah nama domain menjadi deretan angka IP. Contohnya bila kita akan membuka alamat domain tertentu, biasanya menggunakan deretan nama karena lebih mudah dihafal. Contohnya google.com, yahoo.com, detik.com, dan lainnya.
Nah, di sinilah DNS bekerja. DNS menerjemahkan (encode) dari domain google.com ke dalam bentuk deretan angka unik yaitu berupa IP. Misalnya google.com IP-nya adalah 208.67.219.231.
Nomor IP inilah yang digunakan mesin internet untuk saling berkomunikasi seperti server domain, server hosting, dan server proxy.
Kembali ke kebijakan pemblokiran internet di Turki, konon Twitter menjadi media untuk menyebarkan informasi adanya korupsi di pemerintahan Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan.
Dikutip detikINET dari BBC, Erdogan sebelumnya sudah mengancam akan memblokir situs mikroblogging itu dan tidak peduli apa tanggapan dunia internasional mengenai kebijakan tidak populer itu. Dan sepertinya ia serius melakukan ancamannya tersebut.
"Aku tidak peduli sama sekali soal apa yang dikatakan komunitas internasional. Semua orang akan tahu kekuatan republik Turki," tutur Erdogan.
Beberapa waktu lalu, sebagian pengguna Twitter membeberkan dokumen yang menunjukkan bukti adanya korupsi yang terkait dengan sang PM. Namun Erdogan langsung membantahnya. Isu ini menjadi sensitif karena Turki akan melaksanakan pemilu.
Saat ini, sebagian penduduk Turki dilaporkan sudah tidak bisa mengakses Twitter. Padahal jumlah penggunanya di sana cukup banyak, sekitar 10 juta. Turki dahulu juga pernah memblokir YouTube selama dua tahun sebelum dibuka kembali tahun 2010.
(ash/eno)