Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Rapidshare Nyaris Bangkrut!

Rapidshare Nyaris Bangkrut!


- detikInet

Ilustrasi (ist)
Jakarta -

Rapidshare sedang menghadapi masa sulit. Imbas dari undang-undang hak cipta yang dicetuskan di Amerika Serikat, situs berbagai file itu terpaksa merumahkan sebagian karyawannya.

Tak tangung-tanggung, dari 60 karyawan yang dimilikinya, Rapidshare merumahkan sedikitnya 45 karyawan atau sekitar 75% dari seluruh tenaga kerja yang mereka miliki. Hal ini terpaksa dilakukan agar situs asal Swiss itu bisa bertahan.

"Sayang sekali kami harus merumahkan sebagian karyawan kami, tapi Rapidshare akan tetap beroperasi dan kami sudah memiliki rencana untuk masa depan kami," kata Kurt Sidler, CEO Rapidshare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapidshare bisa dikatakan memang salah satu situs yang identik dengan konten ilegal. Maka tidak heran, kiprahnya sejak tahun 2002 mulai terjegal dengan undang-undang terkait hak cipta yang diresmikan di Amerika Serikat.

Agar bisa terus eksis kabarnya Rapidshare tengah menyiapkan model bisnis baru, yakni menyediakan layanan komputasi awan khusus untuk para pelaku bisnis. Demikian yang dikutip detikINET dari Gigaom, Selasa (21/5/2013).

(/)




Hide Ads