Masalah paten dan hak cipta tampaknya tak pernah lepas dari Apple. Paling baru, pembesut iPhone tersebut tersandung masalah dengan perusahaan kerata api asal Rusia. Masalahnya?
Perusahaan kereta api Rusia atau RZD menuntut Apple sebagai pemilik App Store karena menjual aplikasi di mana salah satunya menggunakan logo RZD tanpa seizin sang pemilik. Atas kelalaian ini, RZD menuntut Apple sebesar USD65 ribu atau sekitar Rp 630 juta.
Seperti dikutip detikINET dari Tech Crunch, Rabu (16/1/2013), aplikasi ini sendiri merupakan besutan pihak ketiga atau pengembang yang menawarkan informasi tarif kereta api di Rusia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Apple juga tersandung masalah yang sama. Perusahaan asal Cupertino tersebut dituding menyontek desain jam klasik Swiss yang umumnya dipajang di stasiun kereta api. Desain khas Swiss ini ada dalam iOS 6. Akhirnya kedua perusahaan ini damai dan Apple membayar sejumlah uang.
(tyo/fyk)