Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pendiri Megaupload Cemooh Jaksa Penuntut

Pendiri Megaupload Cemooh Jaksa Penuntut


Rachmatunnisa - detikInet

Kim Dotcom (AFP)
Selandia Baru -

Kim Dotcom masih harus bersabar. Pendiri situs Megaupload yang dituding mendalangi tindak pelanggaran hak cipta terbesar dalam sejarah Amerika Serikat (AS) ini, harus menanti sidang ekstradisinya yang ditunda hingga tahun depan.

Kesal dengan perlakuan yang diterimanya, Kim melalui Twitter menyindir Jaksa penuntut di AS yang mengupayakan ekstradisinya dari Selandia Baru ke AS, menawarkan sebuah kesepakatan.

"Hey DOJ, we will go to the US. No need for extradition. We want bail, funds unfrozen for lawyers & living expenses," kelakar Kim melalui akun @KimDotcom seperti dilansir Washington Post, Rabu (11/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kim memang kerap menggunakan akun Twitternya untuk mencemooh pihak berwenang AS yang menangani kasusnya. Kali ini, Kim yang sepertinya sudah sangat kesal mengeluarkan lelucon penawaran bahwa dirinya akan dengan sukarela pulang ke AS asalkan ada jaminan semua asetnya tak lagi dibekukan.

Pengadilan wilayah North Shore di Auckland, Selandia Baru, menjadwal ulang sidang ekstradisinya hingga tahun depan dengan waktu yang belum dapat ditentukan. Semula, sidang dijadwalkan akan digelar pada 6 Agustus mendatang.

Dalam sebuah wawancara dengan media setempat The New Zealand Herald, Kim menyebutkan penundaan tersebut seperti disengaja untuk menekan kemampuannya membela diri dari tuduhan.

"Mereka ibarat menduduki semua uang saya. Saya tidak punya uang untuk membayar pengacara. Setiap langkah yang mereka buat, mereka sangat tahu bahwa saya harus didampingi pengacara saya di sana," keluhnya.

"Mereka sengaja melakukan itu agar saya tidak punya kesempatan jangka panjang untuk membela diri. Pengacara kan perlu uang juga," ujarnya lagi.

Setelah Megaupload resmi ditutup dan Kim diringkus polisi Januari silam, semua aset kekayaan Kim turut dibekukan. Namun otoritas Selandia Baru menyebutkan ada kesalahan prosedural sebelum mengambil properti milik pria berusia 38 tahun tersebut.

Artinya, Kim seharusnya bisa memperoleh kembali asetnya yang bernilai sekitar USD 17,8 juta serta USD 6,8 juta dalam bentuk uang tunai.

"Mereka hanya ingin menggantung saya, menunggu hingga tidak ada dukungan yang tersisa," kata Kim geram.

(rns/rns)




Hide Ads