"Kendalanya tetap di SDM. Kalau masalah software hardware, tidak ada software atau hardware yang dijamin perfect 100 persen. Kalau masalah mahal atau murahnya, tidak usah pusing juga karena open source yang kualifikasinya tidak berbeda dengan commercial application," kata Muhammad Nuh AlβAzhar di Depok, Senin (18/6/2012).
Artinya, dikatakan Ketua Digital Analyst Team (DFAT) Puslabfor Bareskrim Polri ini, kendalanya tinggal SDM itu sendiri, mampu atau tidak menggunakan aplikasi-aplikasi yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai alat bagaimana menguak bukti yang ada supaya didapatkan bukti digital yang kuat untuk dianalisa. Jadi kendala bukan di hardware software tapi SDM-nya," tutur ayah dua anak ini.
Dalam kesempatan ini, Nuh pun mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kurangnya SDM di bidang digital forensik baik secara kualitas maupun kuantitas bisa menimbulkan intervensi pihak asing.
"Makanya kita harus cepat bergerak. Jangan sampai dunia digital forensik di Indonesia malah diintervensi oleh asing. Digital forensik investigator asing ke sini, karena melihat pasarnya besar dan menjanjikan, karena lokal masih belum mumpuni. Kalau itu terjadi, sayang," ujarnya.
Dalam bukunya yang resmi diluncurkan hari ini, bertempat di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia Depok, Nuh membeberkan sejumlah teknik praktis bidang ilmu pengetahuan dan teknologi komputer untuk kepentingan pembuktian hukum.
Buku tersebut menurutnya dirancang untuk menjadi panduan dan pegangan secara umum serta teknis bagi aparat penegak hukum, dosen, mahasiswa, atau siapa pun yang ingin mengenal, memahami, dan mendalami dunia digital forensik.
"Kampus harus sigap menyediakan SDM yang kuat, kualitasnya baik, kuantitasnya juga banyak sehingga bisa digunakan tak hanya oleh penegak hukum, tapi juga oleh perusahaan. Jadi tidak perlu lagi merekrut ahli dari luar negeri," ia menandaskan.
(rns/ash)