Dikutip dari Economic Times, Jumat (25/5/2012), mereka yang melaporkan tentunya berharap penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik pembajakan online.
Pembajakan yang kian merajelela ini terlihat pada data terbaru yang dirilis Google. Adapun tujuan dirilisnya data ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik akan penyalahgunaan properti intelektual di internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkenaan dengan Microsoft, tercatat ada lebih dari 2,5 juta komplain yang meminta Google menghapus link yang melanggar hak cipta raksasa software tersebut. Microsoft sendiri memang telah lama mengadukan praktik download ilegal software besutannya.
(rns/fyk)