Remaja berusia 17 tahun itu tinggal di desa Chiredzi, Zimbabwe. Awal mulanya, pelaku yang tidak disebut identitasnya itu menjepret foto seorang wanita setempat, tanpa sepengetahuan wanita tersebut.
Nah, foto bersangkutan kemudian ia posting ke Facebook. Yang jadi permasalahan, dia menulis caption foto bernada hinaan yang berbunyi 'ini adalah tipe pelacur di sini,".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim pengadilan, Tinasha Ndokera memutuskan sang remaja bersalah. Dia dijatuhi hukuman cambuk sebanyak dua kali. Sebelum dicambuk, sang remaja akan diperiksa dulu kesehatannya agar tetap kuat dalam menerima hukuman.
Hukuman cambukan semacam itu memang masih legal di Zimbabwe. Peraturannya antara lain berbunyi, "Hukuman yang ringan ini mungkin dilakukan dengan syarat tidak melebihi enam kali cambukan".
(fyk/ash)