Menurut Sekjen MIAP, Justisiari P. Kusumah, angka pembajakan software di Indonesia sempat turun 2% sejak pihaknya mengkampanyekan anti pembajakan bersama Business Software Alliance (BSA) dan Bareskrim Mabes Polri.
"Sempat turun dari 87% jadi 85%. Namun kini persentasenya kembali naik jadi 87%," paparnya dalam sosialisasi dan edukasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya Hak Cipta Software Komputer, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian riset Business Software Alliance (BSA) dan Ipsos Public Affairs pada 2010 berdasarkan sisi perilaku pengguna dan kurangnya penegakan hukum untuk penggunaan software ilegal, menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-7 dari 32 negara di dunia yang disurvei. Setiap negara ada 400-500 responden yang dijadikan sample.
Secara global, BSA juga melaporkan bahwa 47% pengguna komputer pribadi di dunia menggunakan software ilegal.
Sementara studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) menyatakan, produk software palsu menjadi salah satu produk yang digunakan oleh konsumen Indonesia sepanjang 2010, sebesar 34,1%.
"Kampanye perlindungan ini sangat penting, karena tingkat kesadaran dan penghargaan atas HKI, khususnya hak cipta atas software komputer di kalangan pengguna perorangan, penjual komputer, dan perusahaan pengguna akhir masih relatif rendah," kata Kombes Polisi Dharma Pongrekun, Kasubdit Indag Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri.
(rou/ash)