Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kampanye Anti Pembajakan Software Kembali Digeber

Kampanye Anti Pembajakan Software Kembali Digeber


- detikInet

Jakarta - Kembali meningkatnya angka pembajakan software di Indonesia membuat Kepolisian beserta para pelaku industri software yang bergabung dalam organisasi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) mengkampanyekan lagi program anti pembajakan.

Menurut Sekjen MIAP, Justisiari P. Kusumah, angka pembajakan software di Indonesia sempat turun 2% sejak pihaknya mengkampanyekan anti pembajakan bersama Business Software Alliance (BSA) dan Bareskrim Mabes Polri.

"Sempat turun dari 87% jadi 85%. Namun kini persentasenya kembali naik jadi 87%," paparnya dalam sosialisasi dan edukasi perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya Hak Cipta Software Komputer, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, Kamis (16/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan tingkat pemakaian software ilegal oleh International Data Corporation (IDC) dalam 2010 Piracy Study yang dirilis Mei 2011, Indonesia katanya menduduki peringkat ke-11 dengan jumlah pemakaian software bajakan 87%.

Kemudian riset Business Software Alliance (BSA) dan Ipsos Public Affairs pada 2010 berdasarkan sisi perilaku pengguna dan kurangnya penegakan hukum untuk penggunaan software ilegal, menyebutkan Indonesia berada di urutan ke-7 dari 32 negara di dunia yang disurvei. Setiap negara ada 400-500 responden yang dijadikan sample.

Secara global, BSA juga melaporkan bahwa 47% pengguna komputer pribadi di dunia menggunakan software ilegal.

Sementara studi dampak pemalsuan terhadap perekonomian Indonesia yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM FEUI) menyatakan, produk software palsu menjadi salah satu produk yang digunakan oleh konsumen Indonesia sepanjang 2010, sebesar 34,1%.

"Kampanye perlindungan ini sangat penting, karena tingkat kesadaran dan penghargaan atas HKI, khususnya hak cipta atas software komputer di kalangan pengguna perorangan, penjual komputer, dan perusahaan pengguna akhir masih relatif rendah," kata Kombes Polisi Dharma Pongrekun, Kasubdit Indag Direktorat Tipideksus Bareskrim Mabes Polri.

(rou/ash)







Hide Ads