Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kominfo Ingin Rangkul ISP 'Spanyol'

Kominfo Ingin Rangkul ISP 'Spanyol'


- detikInet

Jakarta - Setiap tahunnya Kementerian Kominfo mencatat, ada sekitar 10-20 penyedia jasa internet (ISP) yang tak memiliki izin penyelanggaraan alias bodong. Daripada terus-menerus ditertibkan dan kemudian tumbuh lagi, Kominfo sendiri merasa sebaiknya ISP 'spanyol' (separuh nyolong) ini dirangkul saja.

"Kami selalu terbuka bagi mereka. Soal proses perizinan akan kami permudah," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto kepada detikINET, Senin (26/9/2011).

Ajakan untuk memiliki izin resmi ini ditawarkan Kominfo demi menghindari praktik 'kucing-kucingan' di lapangan yang pada akhirnya tetap merugikan semua kalangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Indonesia, menurut data Kominfo, penyebaran ISP ilegal ini paling besar ada di Pulau Jawa, baru kemudian di Sumatera bagian selatan dan Sulawesi Selatan. "10-20 setiap tahunnya itu hanya di Jawa, belum di daerah lainnya," kata Gatot.

Ia pun mengingatkan kepada para ISP tak berizin itu, jika mereka tak segera mendaftarkan secara resmi sebagai operator legal, maka kerugian yang diderita jika tertangkap bisa lebih besar. "Mereka jika kena sweeping bisa panjang urusannya."

Maraknya ISP ilegal juga berimbas kepada meruginya penyedia jasa internet yang memiliki izin resmi. Melihat kondisi ini, Kominfo mengaku tak akan tinggal diam. Proses penegakkan hukum akan terus dilakukan.

Meski begitu, kata Gatot, wewenang Kominfo dalam hal penegakkan hukum bersama pihak kepolisian hanya sebatas kasus ISP ilegal saja. Tidak sampai ke pengguna yang berlangganan akses ilegal tersebut, misalnya para penyedia jasa warnet.

"Memang banyak warnet yang memilih menggunakan akses internet dari ISP tak berizin karena lebih murah. Tangan kami tak sampai untuk menjamah mereka, tapi mereka (warnet) bisa saja kena masalah jika terjaring sweeping pemda. Itu wewenangnya pemda setempat. Kami hanya bisa mengimbau saja," ia mengingatkan.

(rou/wsh)





Hide Ads