"ISP 'spanyol' sudah lama dan akan selalu ada, kayak angkot bodong," kata Heru Sutadi, anggota BRTI, kepada detikINET, Senin (26/9/2011).
Belakangan ini, keberadaan ISP 'spanyol' kembali dikeluhkan oleh para ISP legal. Selain menggerus pendapatan para ISP legal dan juga merugikan negara, keberadaan ISP ilegal ini juga membuka celah masuknya konten pornografi lewat internet publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para ISP legal kembali mengeluh, karena pelanggan mereka yang mayoritas berasal dari kalangan industri warung internet (warnet), lebih memilih berlangganan akses lewat para ISP 'spanyol' itu. Jelas saja, biayanya lebih murah, dan di situ tak ada aturan soal filterisasi konten.
Masalah ini juga sudah didengar oleh BRTI. "Kalau soal pornografi, ya memang tidak mudah difilter. Sebab, ISP bodong ini masuknya lewat backdoor NAP (network access provider) bodong juga. Pakai satelit yang tanpa landing right," papar Heru.
"Untuk mengatasinya, ya perlu kerja sama antara ISP legal dengan pemerintah. Biasanya, ISP-ISP itu lebih tahu siapa-siapa saja yang bodong. Ya tinggal yang bodong itu ditertibkan saja," ujarnya lebih lanjut.
Pintu masuk ISP 'spanyol' juga cukup banyak. Sebab, ada banyak pula NAP yang tidak berizin sebagai pengepul bandwidth ke luar negeri. "Bisa lewat satelit maupun FO (fiber optik). Jumlahnya belum diketahui secara pasti," pungas Heru.
(rou/ash)