Hal itu nampak dalam sebuah foto yang mulai ramai beredar di jejaring sosial, termasuk Twitter dan Facebook, dan didapatkan detikINET, Jumat (1/7/2011). Foto itu menampilkan pelat nomor sebuah rumah di wilayah Depok.
Uniknya, di pojok pelat itu adalah sebuah pesan layanan masyarakat yang berbunyi: Waspadalah Bahaya Narkoba dan Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di satu sisi, Narkoba adalah zat adiktif yang hampir selalu penggunaannya akan berujung pada malapetaka. Oleh karena itu Narkoba dilarang.
Sedangkan Facebook? Meski kerap muncul hal-hal negatif dari Facebook, hal ini tak lepas dari cara menggunakan situs jejaring sosial tersebut. Facebook-nya sendiri hanyalah layanan, yang bisa digunakan untuk banyak hal.
Kampanye yang jauh lebih baik adalah memberi wawasan cara menggunakan internet dengan sehat, termasuk Facebook dan social media lain. Ya, ala kampanye 'Internet Sehat'-lah.
Keterangan Gambar: Perbandingan pelat nomor rumah dari dua lokasi yang berbeda di Depok. Pelat atas adalah yang banyak beredar di Twitter dan Facebook. Sedangkan pelat bawah adalah dari koleksi pribadi.
(wsh/wsh)