Menurut Business Software Alliance (BSA) selaku pihak yang menggawangi riset ini, jumlah kerugian dari software bajakan di 2010 nilainya tujuh kali lebih besar dari nilai kerugian pada 2003, yang diproyeksi 'cuma' di angka USD 157 juta.
Sementara dari sisi tingkat pembajakan, raihan di tahun 2010 juga naik 1%, setelah pada tahun 2009 mencapai 86 persen dengan nilai kerugian mencapai USD 886 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, lanjutnya, ketika industri TI di Indonesia tumbuh, banyak perusahaan masih belum menyadari mana yang termasuk pemakaian software ilegal.
Nilai komersial dari software ilegal di Asia Pasifik sendiri mencapai USD 18,7 milliar. Sementara secara global, nilai dari pembajakan software melonjak hingga mencapai rekor USD 59 milliar, hampir dua kali lipat sejak 2003.
Setengah dari 116 wilayah yang diteliti pada tahun 2010 memiliki tingkat pembajakan 62 persen atau lebih, dimana rata-rata tingkat pembajakan global mencapai 42 persen yang merupakan tingkat tertinggi kedua selama sejarah penelitian.
Studi pembajakan software global ini adalah riset yang dilakukan oleh BSA bersama IDC untuk ke delapan kalinya. Metodologi yang digunakan dalam studi ini menggabungkan 182 input data terpisah dari 116 negara dan wilayah di seluruh dunia.
Studi tahun ini juga mencakup hal baru yaitu survei opini publik pengguna PC terhadap sikap dan perilaku sosial yang terkait dengan pembajakan software, yang dilakukan oleh Ipsos Public Affairs.
Survei opini ini menemukan dukungan yang kuat terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana tujuh dari 10 responden mendukung untuk membayar inventor atas kreasi mereka agar lebih mempromosikan kemajuan teknologi. Anehnya, dukungan terhadap HKI yang sangat kuat justru datang dari negara-negara dengan tingkat pembajakan yang tinggi.
(ash/fyk)