Adalah semacam Dewan Pers Inggris bernama The Press Complaints Commission (PCC) yang akan mengatur dan mewacanakan regulasi tersebut.
Seperti dikutip detikINET dari Telegraph, Senin (9/5/2011), langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap konten media sosial di negeri tersebut. PCC pun saat ini masih mempelajari apakah 'kicauan' seorang Jurnalis masuk pada bagian editorial atau ranah pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iain Connor, salah seorang praktisi hukum bidang media sosial dan hiburan pada firma Pinsent Masons, menyetujui langkah yang dilakukan PCC.
Menurutnya, beberapa Jurnalis bisa saja melakukan 'kicauan' atas dasar tunggangan kepentingan tertentu dan bukan karena profesi kewartawanan mereka. Connor meragukan bahwa Jurnalis 'berkicau' di ranah publik dalam kapasitas pribadi. Untuk itulah PCC harus mempertimbangkan hal tersebut.
Intinya, PCC akan mengatur ranah publik dan privat Jurnalis Inggris dalam berkicau. Jika hal ini benar-benar diterapkan, maka Inggris akan menjadi negara pertama yang mengawasi kebebasan berpendapat di media sosial macam Twitter.
(fw/wsh)