Menurut Ketua Umum Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (ASPILUKI) Djarot Subiantoro, industri software tidak hanya mencakup aspek ekonomi, namun mencakup berbagai dimensi lainnya seperti kreativitas, kapabilitas, dan kemampuan sumber daya manusia Indonesia (brainware).
Djarot menambahkan bawa persepsi konsumen terhadap industri piranti lunak turut membentuk situasi ini, selain aspek-aspek sosial, ekonomi dan penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Etika dalam penegakkan HKI ini akan meningkatkan kepercayaan yang mendorong peningkatan kewirausahaan, iklim dan lingkungan usaha yang lebih kondusif dalam menarik pasar maupun investor, melalui ketersediaan dan kelengkapan informasi.
Peranan penggunaan piranti lunak untuk mengembangkan inovasi tercermin dari sebuah data menarik, dimana pelanggaran HKI dalam hal penggunaan piranti lunak non-original di Indonesia, secara nominal, termasuk rendah dibandingkan negara-negara lainnya di regional Asia Pasifik, kecuali Australia.
Namun demikian, berdasarkan survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2007, tingkat pembajakan piranti lunak di Indonesia secara persentase masih termasuk tinggi yaitu 84%.
Hal ini menggambarkan bahwa tingkat pendayagunaan piranti lunak secara menyeluruh masih relatif rendah, yang antara lain dipengaruhi tingkat kepercayaan industri maupun investor terhadap penghargaan atas HKI.
Kepala Seksi Pertimbangan Hukum dan Litigasi Hak Cipta Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Agung Damar Sasongko menambahkan, pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan perlindungan HKI, karena inovasi bangsa Indonesia merupakan aset bagi masa depan negara dan menjadi salah satu pilar dalam meningkatkan daya saing Indonesia.
"Karenanya, penegakkan hukum HKI merupakan salah satu prioritas utama Ditjen HKI. Perlindungan terhadap HKI jelas ikut menentukan rancangan masa depan negeri," lanjutnya, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Minggu (1/5/2011).
(ash/ash)