Dikutip detikINET dari Reuters, Jumat (25/3/2011), Baidu selama ini dinilai telah lalai dalam menangani pelanggaran hak cipta yang berlalu lalang di salah satu produknya, Baidu Library.
Baidu yang menguasai 70 persen pangsa pasar mesin pencarian di China, menyebutkan teknologi ini membutuhkan waktu riset selama empat bulan dan aka diuji coba mulai April, sebelum akhirnya resmi dirilis pada 1 Mei 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini menjadi pertana baik bagi Baidu, mengingat raksasa mesin pencarian di China ini telah sangat lama menghadapi tuntutan hukum dan berbagai kritikan mengenai materi yang memiliki hak cipta.
(rns/fw)