Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Ngopi Bareng detikINET
2010, Polisi Terima 300 Laporan Kejahatan Cyber
Ngopi Bareng detikINET

2010, Polisi Terima 300 Laporan Kejahatan Cyber


- detikInet

Jakarta - Kejahatan melalui ranah dunia maya terus berkembang di Indonesia. Untuk tahun 2010 saja, pihak kepolisian mengaku sudah menerima sekitar 300 laporan terkait kejahatan internet.

AKBP Hermawan Kasat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan, dari ratusan laporan tersebut, 80 persen di antaranya merupakan penipuan cyber.

Nah, Facebook disebut-sebut sebagai media sosial yang sering digunakan untuk mengelabui korban yang kurang waspada tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan tradisional seperti penipuan dan pencemaran nama baik sudah merambah ke dunia online. Lihat saja untuk penipuan dan pencemaran nama baik sudah banyak di Facebook. Sudah ratusan jumlahnya," tukas AKBP Hermawan, dalam acara Ngopi Bareng detikINET, Rabu (26/1/2011).

"Penipuan semakin canggih karena sudah terstruktur dan terorganisir dengan baik sehingga sangat berbahaya. Jadi waspadalah," pungkasnya.


(ash/fyk)





Hide Ads
LIVE