Wanita bernama Cheng Jianping yang menggunakan akun wangyi09 itu juga menambahkan beberapa kata ke pesan yang ditulis oleh tunangannya, Hua Chunhui, sebelum mengirim ulang ke Twitter.
Sebelas hari kemudian pada hari di mana pasangan tersebut harusnya melangsungkan pernikahan, Hua dibawa paksa pergi dari kantornya di kota Wuxi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikINET dari CNN, Jumat (19/11/2010), Cheng yang berusia 46 tahun itupun dijatuhi hukuman satu tahun dengan tuduhan telah menggangu stabilitas sosial.
Hua mengatakan bahwa tweet yang ia posting hanya dimaksudkan untuk menyindir tanpa maksud untuk menghasut sentimen anti-Jepang.
"Ini konyol," ujar pengacara Cheng, Lan Zhixue. "Orang tidak boleh dimasukkan ke dalam penjara hanya karena kata-kata sarkastik mereka," tambah Lan.
Lan Zhixue dan Hua akhirnya mengajukan kasus Cheng ke Departemen Kehakiman dan Pengadilan Rakyat di propinsi Henan untuk meminta tim kesehatan bagi Cheng yang diketahui menderita tekanan darah tinggi. Mereka juga akan mengajukan banding agar Cheng bisa segera dibebaskan dari kamp kerja paksa itu. (feb/ash)