Tuntutan hukum ini diajukan untuk sebuah alasan yang cukup aneh, yakni dengan mengatasnamakan rasa malu. Apa maksudnya?
Sulit mengatakan apakah gugatan hukum yang diajukan oleh studio film dan perusahaan rekaman terhadap para pengunduh ilegal ini terbukti efektif atau tidak dalam mengatasi pembajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip detikINET dari AFP, Senin (27/9/2010), para produsen konten dewasa telah membidik targetnya yakni para pengunduh di kalangan usia 18 tahun ke atas atau transeksual.
Dengan hadirnya tuntutan terhadap para pengunduh ilegal ini dalam catatan publik, para 'tersangka' yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi konten porno akan terungkap.
Tuntutan hukum ini dimulai sejak beberapa waktu lalu, dan para produsen konten porno juga menyasar layanan video streaming serupa YouTube khusus konten porno, seperti YouPorn dan XTube.
Tuntutan ini berhubungan dengan kepemilikan konten dan meminta pengguna menghapusnya setelah menerima notifikasi telah diunduh.
(rns/rou)