Mendengar perintah tersebut, ISP pun tak kuasa menolak. "ISP siap untuk melakukannya (pemblokiran-red.)," tegas Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Roy Rahajasa Yamin.
Roy mengatakan, untuk urusan blokir-memblokir situs atau konten negatif, sejatinya sudah dilaksanakan sejumlah ISP dari jauh-jauh hari sebelum titah pemblokiran dikumandangkan sang menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, meski Tifatul sudah mengumumkan rencana pemblokiran situs yang berisi pornografi, rasisme, dan konten negatif lainnya ini lewat media. Namun entah mengapa, surat perintah pemblokiran yang dimaksud diakui pihak ISP belum sampai ke tangan mereka.
Padahal, dalam sebuah acara yang dilangsungkan di Bandung, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa misi bersih-bersih alias pemblokiran ini harus sudah selesai dalam waktu sebulan.
"Kami belum menerimanya, kita cuma mendengarnya lewat media, katanya sih sudah ditandatangani. Biasanya dikirimkan dari Ditjen Postel. Tapi tidak tahu kapan bakal dikirim," tukas Roy.
Alhasil, aksi pemblokiran pun belum bisa dijalankan. Sebab, ISP masih menunggu surat edaran dari Kominfo yang belum kunjung datang tersebut.
Menurut menteri, saat ini jumlah ISP yang terdaftar di Indonesia ada sekitar 300 perusahaan. Namun yang masih aktif hanya berkisar 200 perusahaan, dua pertiga di antaranya.
"Lisensi ISP kan dari Ditjen Postel. Ketika berikan lisensi pada ISP ada perjanjiannya. Kita minta pornografi saja yang diblokir. Dulu ada 300 ISP tapi yang aktif sekitar 200-an. Ini juga sekaligus untuk menertibkan ISP yang tidak aktif. Ngapain menuh-menuhin lisensi," tukasnya. (ash/wsh)