Gara-garanya, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (14/7/2010), seorang hakim di New York telah memerintahkan pemblokiran pemindahan aset milik Facebook sebagai akibat dari gugatan yang diajukan pria bernama Paul Ceglia.
Lewat pengacaranya, Facebook akan mengajukan pembatalan keputusan tersebut. "Perintah dari hakim itu tak akan mempengaruhi kemampuan kami berbisnis. Namun kami percaya hal itu tidak punya dukungan legal dan kami mengajukan agar keputusan itu dibatalkan," ujar Barry Schnitt, Direktur Corporate Communications & Public Policy di Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca lebih lanjut soal tuntutan tersebut di artikel: Pria Tak Dikenal Klaim Miliki 84% Saham FacebookΒ
(wsh/wsh)