Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Facebook Siap Lawan 'Pemilik' 84 Persen Saham

Facebook Siap Lawan 'Pemilik' 84 Persen Saham


- detikInet

Jakarta - Awalnya, Facebook nampak santai menghadapi gugatan seorang pria yang mengklaim berhak atas 84 persen saham situs jejaring sosial tersebut. Namun belakangan Facebook pun mengajukan perlawanan.

Gara-garanya, seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (14/7/2010), seorang hakim di New York telah memerintahkan pemblokiran pemindahan aset milik Facebook sebagai akibat dari gugatan yang diajukan pria bernama Paul Ceglia.

Lewat pengacaranya, Facebook akan mengajukan pembatalan keputusan tersebut. "Perintah dari hakim itu tak akan mempengaruhi kemampuan kami berbisnis. Namun kami percaya hal itu tidak punya dukungan legal dan kami mengajukan agar keputusan itu dibatalkan," ujar Barry Schnitt, Direktur Corporate Communications & Public Policy di Facebook.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paul Ceglia mengajukan gugatan pada Facebook dengan klaim bahwa ia berhak atas 84 persen saham perusahaan tersebut. Ini diawali dari sebuah kontrak yang menurut Ceglia ditandatangani dirinya dan Mark Zuckerberg, pendiri Facebook.

Baca lebih lanjut soal tuntutan tersebut di artikel:
Pria Tak Dikenal Klaim Miliki 84% Saham FacebookΒ 

(wsh/wsh)





Hide Ads