Abdullah Gul juga menuliskan agar para pejabat mengkaji peraturan agar akses situs tersebut dibuka kembali. YouTube yang juga milik Google telah diblokir pemerintah setempat sejak 5 Mei 2008, karena dianggap menyediakan konten yang menghina tokoh pendiri negara Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Dikutip detikINET dari Guardian, Senin (14/6/2010), ketika itu, seorang netter asal Yunani memposting video yang menyatakan bahwa Ataturk adalah seorang homoseksual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organization for Security and Cooperation Eropa sendiri telah mendesak Turki untuk mereformasi peraturannya yang memungkinkan 3.700 situs internet diblokir.
Namun rupanya menurut pasal 5651 peraturan pidana setempat, konten website yang berisi penghinaan tokoh Ataturk, pornografi anak dan dorongan untuk bunuh diri bisa diblokir.
(feb/ash)