Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pasutri Pecandu Game Diganjar Hukuman Bui

Pasutri Pecandu Game Diganjar Hukuman Bui


- detikInet

Jakarta - Pasangan suami istri (pasutri) asal Korea Selatan diganjar hukuman penjara karena tega menelantarkan bayi mereka hingga mati kelaparan demi bermain game.

Tim kepolisian wilayah Suwon, Korea Selatan, beberapa waktu lalu meringkus Kim Yoo Chul dan Choi Mi-sun karena kecanduan mereka terhadap game sudah sangat fatal, sampai mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Bayi perempuan mereka yang baru berusia tiga bulan meninggal karena kelaparan akibat ditinggal bermain game oleh ayah ibunya. Setiap hari, Kim dan Choi menghabiskan 12 jam untuk bermain game di warnet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ironisnya, setiap hari keduanya memainkan game bernama Prius, yaitu merawat dan membesarkan bayi virtual. Sementara di dunia nyata, bayi mereka sendiri tidak dirawat. Demikian detikINET kutip dari AOL News, Senin (31/5/2010).

"Frustasi tak bisa merawat bayi mereka yang lahir prematur dengan baik, membuat keduanya mencari pelampiasan dengan bermain game. Mereka menghibur diri dengan memainkan karakter virtual agar bisa lepas dari realita. Namun kemudian hal ini berujung pada kematian bayi mereka," kata polisi yang menangani kasus ini, Chung Jin Won.

Kini, pengadilan setempat resmi mengganjar pasangan suami istri pecandu game itu dengan hukuman penjara selama dua tahun. Beruntung, Choi sang istri, mendapatkan penangguhan karena tengah berbadan dua. (rns/rou)





Hide Ads