Hal itu dikemukakan Tifatul saat ditemui di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu (19/5/2010). Menurut Tifatul, kasus sketsa Nabi Muhammad ini merupakan contoh hal-hal yang dikhawatirkan terjadi.
Namun Tifatul mengatakan RPM Konten akan hadir dengan perbaikan-perbaikan sesuai yang diinginkan masyarakat. "RPM konten akan kembali dibahas dan dikaji. Berdasarkan masukan di masyarakat, akan diperbaiki," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan RPM tersebut, lanjutnya, adalah seputar diskriminasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA) serta soal penipuan online. "Ujungnya adalah cyberlaw," tutur Tifatul.
Setujukah Anda jika Facebook diblokir di Indonesia? Sampaikan lewat Pro-Kontra di detikINET.
(wsh/wsh)