Ryan Earl McCann, demikian nama pria tersebut, menggunakan ancaman dan pemerasan agar gadis-gadis itu menggodanya melalui webcam dan memposting foto-foto porno mereka.
Dilansir detikINET dari Ottawa Citizen, Selasa (4/5/2010), akibat tindakan tak senonoh yang ternyata dilakukannya sejak 14 Juni 2009 tersebut, McCann terancam pasal berlapis dengan 26 ancaman hukuman menantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun modus kejahatan yang dilakukan McCann yaitu, mengajak berkenalan melalui situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter dan lainnya. Pertemanan dengan korban kemudian akan berlanjut dengan mengobrol melalui layanan chatting. Maka jika korban sudah terperangkap dalam jebakannya, McCann akan memaksa korban untuk melakukan aksi sensual saat mengobrol dengannya, serta membuat video dan foto-foto porno.
Saat ini, kasus McCann tengah diproses di pengadilan setempat. Hakim yang menangani McCann menyebutkan hukuman untuk pria cabul tersebut akan segera diputuskan pekan depan.
(ash/ash)