Itulah yang terungkap dari sebuah poling yang digelar GlobeScan. Poling tersebut melibatkan lebih dari 27 ribu responden di 26 negara. Hasilnya, mayoritas responden setuju bahwa akses internet merupakan hak asasi manusia.
Dikutip detikINET dari Ozarksfirst, Senin (8/3/2010), sekitar 78 persen responden percaya bahwa internet memberi mereka kebebasan yang lebih luas dan 9 dari 10 responden percaya bahwa internet adalah tempat yang bagus untuk belajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaliknya, 65 persen responden di Jepang mengaku tidak nyaman menyampaikan pandangan pribadinya lewat dunia maya. Demikian pula dengan responden di Perancis, Jerman, Korea Selatan serta China.
Separuh responden setuju bahwa semestinya internet terbebas dari campur tangan pemerintah. Ini diungkapkan oleh responden di Korea Selatan, Nigeria dan Meksiko. Sementara responden di Pakistan, Turki dan China berpendapat sebaliknya.
"Hak untuk berkomunikasi tidak bisa diabaikan. Internet adalah sumber potensial untuk pencerahan yang pernah ada. Semestinya pemerintah memikirkan internet sebagai infrastruktur dasar," tandas Dr Hamadoun Toure, Sekretaris Jenderal International Telecommunication Union (ITU) seperti dilansir BBC. (faw/fyk)