Di sela-sela pelaksanaan acara Asia Pacific Regional Conference & Operation Technology (APRICOT) di Kuala Lumpur, Malaysia, Sanjaya salah satu petinggi Asia Pacific Network Information Center (APNIC) mengatakan bahwa ISP tidak bisa bertanggungjawab dan harus dipersalahkan bila ada konten yang ada di dalamnya.
"ISP itu kan kurir, bagaimana mungkin harus bertanggungjawab terhadap isi barang yang dibawanya. Nggak bisa..nggak bisa,β kata Sanjaya sambil menggoyang-goyangkan tangan tanda menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal tersebut diperkuat dengan pasal 19 ayat 1, bahwa "Penyelenggara harus menyelenggarakan jasa Multimedia secara andal dan aman serta bertanggungjawab terhadap beroperasinya jasa Multimedia sebagaimana mestinya.
Paling pamungkas, pada pasal 30 ayat 3, disebutkan "Pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak menghapuskan pertanggungjawaban pidana".
Menanggapi pasal-pasal tersebut, tentu saja Sanjaya kaget dan merasa aneh. Hal itu memang akan membuat ISP sebagai pihak yang sangat dirugikan. Dia menganalogikan jalan, tidak mungkin kalau ada kejahatan di jalan yang disalahkan adalah penyelenggara jalannya misalnya pemda atau pemerintah. Atau kalau dalam analogi hotel, ada kejahatan di kamar maka tidak bisa pengusaha hotelnya dipidana.
"Konten itu kan dilewatkan melalui jalan-jalan yang dilakukan oleh ISP. Dalam hal ini ISP bisa berfungsi sebagai gudang atau kurir. Maka sangat aneh kalau kurir harus bertanggungjawab," tegas Sanjaya, mantan Sekjen APJII yang kini menjabat sebagai Service Area Manager APNIC ataw orang kedua di APNIC itu.
Oleh karena itu, dia menilai RPM ini sangat lemah dan dikhawatirkan membuat pertumbuhan internet di Indonesia yang semakin bagus baik dari sisi konten maupun infrastruktur ini akan terganggu.
Selain pasal-pasal ini, sebelumnya sudah banyak masukan dari perorangan macam Onno W. Purbo, APJII, AWARI, dan masyarakat yang menuntut dicabut. Semula memang sempat menenangkan ketika Presiden SBY berkomentar. Namun nadanya belum diyakini benar-benar akan dicabut.
(sap/ash)