"Jadi rancangan itu, kalau membelenggu akan saya cabut," kata Tifatul di sela pencanangan Gerakan Indonesia Menabung di Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/2/2010).
Dia menjelaskan, draft RPM Multi Media yang kini sedang menjadi polemik merupakan hasil kerja pada 2006. Pada saat itu Depkominfo masih dipimpin oleh Prof. M. Nuh yang saat ini mempimpin Kementerian Pendidikan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya niat utama RPM Multi Media itu disusun adalah sebagai upaya mencegah ada peluang kejahatan melalui medium internet. Seperti penyebaran pornografi, perjudian online, penistaan terhadap agama dan tindakan lain yang termasuk dalam negatif list.
"Menurut saya itu untuk internet sehat. Saya tetap akan kampanyekan internet sehat," tegas mantan Presiden PKS ini.
Setujukah Anda dengan RPM Konten Multimedia? Sampaikan dalam Pro-Kontra di detikINET.
(lh/wsh)