Dengan demikian, akademisi TI dari Universitas Gunadarma, I Made Wiryana, menilai pembahasan tentang RPM Konten Multimedia harus dengan kepala dingin agar mendapatkan hasil yang ideal untuk semua pihak.
"Sekarang perdebatan memang ramai tapi cenderung mempertentangkan figur yang satu dilawan dengan figur yang lain. Sebaiknya pembahasan dilakukan dengan kepala dingin," ulasnya di sela Seminar dan Mind Sport Game Award di Kampus Gunadarma, Depok, Selasa (16/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di negara maju seperti Jerman, konten memang diatur. Seseorang yang kedapatan menyimpan materi pornografi atau mengirimkan link porno harus bertanggung jawab karena itu dianggap ilegal. Jadi harus ada guideline-nya," terangnya.
Menurut Made, aturan mengenai konten memang seharusnya ada. Namun yang jadi permasalahan, menurut dia, adalah bagaimana mekanisme untuk pengaturannya agar tidak disalahgunakan.
"Jika kesadaran masyarakat sudah ada mungkin tak perlu diatur. Sekarang tinggal bagaimana kesadaran masyarakat," ujarnya
"Dulu internet masih digunakan secara terbatas tapi sekarang sudah digunakan secara bebas, motivasinya berbeda. Jadi aturan konten itu diperlukan. Tapi kalau tidak ada mekanisme yang jelas, ya percuma," tandas praktisi open source itu.
(rou/ash)