Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S. Dewa Broto mengatakan, timbulnya rentetan penolakan tersebut merupakan konsekuensi dari uji publik, dan Kominfo harus siap menerima kritik seekstrim apapun.
"Lebih baik ribut sekarang daripada nanti sudah ditandatangani baru timbul resistensi," ujarnya kepada detikINET, Sabtu (13/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau memberi masukan silakan, kami tampung sampai 19 Februari ketika masaΒ uji publik tersebut berakhir. Namun ada kemungkinan uji publik itu diperpanjang jika animo masyarakat meningkat," kata Gatot.
"Bisa juga, ketika ada pembahasan di internal Kominfo, lalu akan kami umumkan lagi ke publik sebagai bentuk jawaban dari kritik mereka," pungkasnya.
(ash/ash)