Narapidana bernama Colin Gunn tersebut mendekam di penjara karena terlibat kasus pembunuhan. Pria 42 tahun ini dianggap sebagai salah seorang pelaku kriminal paling berbahaya di Inggris.
Gunn mendapat hukuman penjara selama 35 tahun. Namun meski berada di dalam penjara, ia tidak berhenti beraksi. Melalui akun Facebook-nya, ia menebar ancaman dan mengatur aksi kejahatan. "Suatu hari nanti aku akan pulang. Aku tidak sabar melihat reaksi ketakutan orang-orang terhadapku," tulisnya dalam Facebook.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya, di penjara Inggris telah berlaku larangan menggunakan ponsel atau menggunakan situs jejaring sosial. Namun entah bagaimana, Gunn ternyata tetap dapat mengutak atik Facebook. (faw/fyk)