Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Polisi Khusus Anti Pembajakan Segera Dibentuk

Polisi Khusus Anti Pembajakan Segera Dibentuk


- detikInet

Jakarta - Pemerintah yang diwakili oleh Depkumham memiliki rencana untuk membuat satuan polisi yang khusus menangani peredaran barang bajakan dan palsu.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar memastikan, polisi khusus anti pemalsuan dan pembajakan itu ke depan bakal segera dibentuk.

"Satuan polisi ini tetap kerja sama dengan polisi sebenarnya, tapi dia lebih bergerilya ke pelaku-pelaku pemalsuan," ujarnya dalam acara pembentukan komunitas Peduli Asli di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (22/12/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah lain yang juga bakal digalakkan Patrialis adalah dengan berkolaborasi dengan Depdiknas untuk segera mematenkan karya ilmiah anak bangsa.

Menurut hasil studi Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dengan LPEM FEUI terhadap 12 sektor industri pada periode 2002-2005 mengungkap bahwa tindakan pemalsuan di industri sepatu, tekstil, pakaian, rokok dan pestisida menimbulkan
kerugian hingga Rp 4,4 triliun.

Itu belum termasuk pemalsuan software yang diprediksi menimbulkan kerugian Rp 3,6 triliun. (ash/faw)





Hide Ads