Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Pengelola Domain .Id Ditelikung Pemerintah?

Pengelola Domain .Id Ditelikung Pemerintah?


- detikInet

Jakarta - Selama ini, setidaknya sejak Desember 2006, pengelolaan nama domain sepenuhnya berada di tangan organisasi perkumpulan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Namun ternyata, dalam data yang tercatat oleh International Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), pengelolaan ccTLD .id masih dipegang oleh Budi Rahardjo. Sebelum diserahkan kepada PANDI, pengelolaan .id berada di tangan Budi sebagai admin dari ID-NIC.

Pihak Depkominfo sendiri saat ini tengah mengharap dukungan dari berbagai komunitas internet untuk memuluskan rencana pengambil-alihan kewenangan pengelolaan domain .id yang menggiurkan tersebut. Sebab ICANN mensyaratkan kelengkapan administratif berupa dukungan tertulis dari komunitas Internet di Indonesia bagi pihak yang akan mengelola ccTLD di tiap negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi sendiri mengaku sempat memposting rencana redelegasi pengelolaan ccTLD itu ke sejumlah komunitas internet. Dari situ banyak tanggapan yang ia dapat, namun akhirnya ia secara pribadi berencana untuk melepaskan kewenangan tersebut kepada Muhammad Nil L. Himam dan Aidil.

Kedua orang ini, yang kenal dekat dengan Budi, merupakan orang Direktorat Jenderal Aplikasi dan Telematika (Ditjen Aptel) Depkominfo. "Tetapi, pendelegasian tersebut, bukan ke mereka atas nama institusi (Depkominfo). Tapi (proses) redelegasinya belum selesai. Jadi untuk sementara masih dipegang Budi Rahardjo," tegasnya.

Bukankah masyarakat umum tahunya PANDI sebagai pengelola .id?Β  "Tidak (benar) ke PANDI! Karena kalau dilihat Pandi itu registrar, bukan registry. Mereka (memang) yang mengekesekusi, jadi hanya kegiatan operasional saja," tukas Budi.

Teddy Sukardi, sebagai Ketua Pandi, ketika dihubungi detikINET, Selasa (1/12/2009), justru merasa tidak tahu menahu adanya upaya pengalihan pengelolaan .id tersebut. Meskipun tampak kaget, Teddy masih berusaha berpikir positif bahwa itulah jalan yang harus ditempuh untuk masalah yang sudah mengakar tersebut.

"Saya pribadi tidak keberatan (pengelolaan .id dialihkan). Yang penting, harus ada kepastian penanggungjawab untuk melayani publik. Yang terbaik untuk publik, pasti terbaik untuk Pandi juga," lirihnya.

Teddy mengakui, di aturan yang berlaku internasional, pihak yang berwenang mengelola domain Internet di setiap negara adalah hanya yang terdaftar di ICANN. Tampaknya, carut-marut pengelolaan domain .id di Indonesia masih belum usai.

(ash/dbu)







Hide Ads