Berdasarkan pengamatan detikINET, Jumat (20/11/2009) sekitar pukul 09.00 WIB, situs yang beralamat di www.bei.co.id itu sudah tak lagi bisa diakses. Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) telah menyegel kantor online BEI ini dengan alasan telah habis masa berlakunya.
Dalam keterangannya di halaman yang disegel tersebut, Pandi mengatakan bahwa nama domain ini telah habis masa berlakunya dikarenakan hal-hal berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Pemakai/pengelola nama domain ini tidak menerima email informasi mengenai habis masa berlakunya nama domain melalui alamat email yang terdaftar pada sistem registrasi. Hal ini dapat disebabkan oleh tidak aktif/validnya alamat email tersebut.
"Bilamana nama domain ini masih ingin dipergunakan maka pihak pemakai/pengelola nama domain ini dapat melakukan proses perpanjangan agar nama domain dapat diaktifkan kembali," jelasnya.
"Bilamana nama domain ini masih ingin dipergunakan maka pihak pemakai/pengelola nama domain ini dapat melakukan proses perpanjangan agar nama domain dapat diaktifkan kembali," jelasnya.
Beruntung, matinya situs BEI ini tak berlangsung lama. Saat dicek detikINET kembali sekitar pukul 10.00 WIB, situs tersebut sudah kembali normal dan langsung dilarikan ke www.idx.co.id sebagaimana mestinya. (ash/wsh)