Angka tersebut memang lebih sedikit dibanding tahun lalu yang mencapai 43.000. Sementara saat ini, ribuan jaringan informasi juga sedang dipasang di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Papua dan Maluku.
Untuk itu, dalam rangka merealisasikan IT for All, Menkominfo saat ini mengetuk masyarakat dan berbagai pihak lain yang peduli, agar gap informasi itu bisa terkurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya adalah masalah keterjangkauan informasi. Yaitu bagaimana agar informasi itu tidak mahal. βDulu akses informasi kita termahal se Asia, sekarang malah termurah,β ungkap Menkominfo.
Selanjutnya adalah masalah kualitas. Jaringan informasi harus bagus, sehingga bisa digunakan secara maksimal. Dan terakhir adalah security (keamanan). Informasi adalah privasi, maka harus benar-benar terjaga, dan tidak tidak disadap.
Menkominfo menjelaskan, penyadapan terhadap akses informasi, hanya bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu Polisi, Kejaksaan dan KPK. (fyk/fyk)