Perusahaan pembuat porno yang dijalankan tersangka Tehsin Panju dan Hitendra Patel tersebut dirazia karena DVD cabul yang ada beredar secara ilegal. Dalam proses pengadilan, dua tersangka telah dikenai hukuman 15 bulan penjara.
"Dalam berbagai sudut pandang, ini adalah operasi dengan skala sangat besar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir," tukas hakim Peter Fingret yang menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fasilitas tersebut termasuk katalog DVD porno dan sejumlah mesin kopi DVD. Demikian seperti dilansir BBC dan dikutip detikINET, Rabu (9/9/2009). (fyk/faw)